Bagaimana menjawab tantangan ini? Pengelolaan lingkungan perlu menjadi agenda programatik pemerintahan terkecil (kelurahan, RW, RT)yang disusun melalui forum musyawarah bersama warga. Artinya, program pengelolaan lingkungan juga tidak dapat dilakukan dengan modus intervensi terhadap kelompok-kelompok kecil saja, melainkan harus menjadi program intervensi berupa program kerjasama dengan pemerintah kelurahan dan jajarannya sampai ke RW dan RT.
Forum musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan(musrenbangkel)yang dilaksanakan tahuhan perlu diumumkan secara terbuka sehingga warga mengetahuinya dan tidak hanya dihadiri oleh perangkat pemerintah kelurahan, RW dan RT, tapi betul-betul menjadi forum warga yang deliberatif.
Seandainya musrenbangkel benar-benar dihadiri oleh warga untuk menyusun agenda pengelolaan lingkungan sebagai program pemerintah kelurahan yang berkelanjutan, Insya Allah kita akan bisa mengharapkan bahwa rasa memiliki warga terhadap lingkungannya akan menjadikan kampung tercinta ini lebih baik. Sumber anggaran dari kegiatan ini selain dari anggaran yang berasal dari APBD juga dengan menggerakkan swadaya masyarakat yang disepakati bersama. Selain itu dana program CSR dapat digalang bukan hanya dari perusahaan besar yang terdapat di lingkungan setempat, melainkan juga dari industri rumah tangga, pertokoan, dan usaha-usaha yang ada dan berkewajiban untuk berkontribusi karena limbah atau dampak lingkungan dari usahanya.
Pemahaman tentang apa itu program CSR perlu dirumuskan karena dalam prakteknya seringkali tidak tepat. Dana CSR bukanlah dana program yang dibagi-bagi begitu saja, masyarakat yang paling berhak adalah masyarakat yang paling langsung terkena dampak lingkungan dari perusahaan tersebut. Ini akan menjadi tulisan tersendiri.
Musrenbangkel adalah forum penyusunan program pemerintah kelurahan tahunan yang merupakan amanah regulasi (UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diturunkan menjadi perda musrenbang). Meskipun program kelurahan disusun secara partisipatif bersama masyarakat berdasarkan persoalan di lingkungan kelurahan itu sendiri, namun tetap merupakan bagian dari upaya mensukseskan program prioritas pengelolaan lingkungan di tingkat Kota Bandung.

@Photo atas by EBH, tengah by Studio Mitra Lingkungan (Bank Sampah), bawah by RD. (Baliho di depan BSM).
***